Potensi Sumber Daya Manusia dalam Pengabdian Masyarakat
Pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu pilar Tridharma Perguruan Tinggi yang wajib dilaksanakan oleh sivitas akademika. Dosen dan mahasiswa sebagai aset sumber daya manusia utama di lingkungan Universitas Teknologi Surabaya berperan sebagai aktor strategis dalam menjalankan kegiatan pengabdian. Menyadari pentingnya peran tersebut dalam meningkatkan kualitas lulusan, universitas secara konsisten mendorong dan memberikan ruang seluas-luasnya bagi dosen dan mahasiswa untuk memperkaya wawasan keilmuan, baik melalui institusi maupun usaha mandiri. Upaya ini meliputi perbaikan tata kelola administrasi kepegawaian, fasilitasi partisipasi dalam kegiatan ilmiah, serta penguatan kapasitas berbahasa asing untuk mendukung internasionalisasi sesuai visi dan misi universitas. Sebagai implementasi nyata Tridharma Perguruan Tinggi, UTS juga mengambil kebijakan untuk memfasilitasi dosen dan mahasiswa dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat guna meningkatkan pengalaman empiris dan kualitas SDM secara menyeluruh.
Arah dan Fokus Program Pengabdian Masyarakat
Program pengabdian masyarakat di UTS dibagi menjadi tiga jenis utama, yaitu: pengabdian masyarakat berbasis kemitraan, berbasis riset, dan terintegrasi dengan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Pengabdian masyarakat berbasis kemitraan diinisiasi oleh civitas akademika UTS, baik dosen maupun mahasiswa, yang dilaksanakan secara individu atau kelompok. Program ini memiliki dua varian: (1) Mitra Interdisipliner, yang melibatkan inisiator dari berbagai latar belakang keilmuan, jurusan, dan fakultas untuk menghasilkan pendekatan komprehensif dan multidisiplin dalam pemberdayaan masyarakat; dan (2) Mitra Berbasis Program Studi, yang melibatkan inisiator dari satu program studi tertentu untuk melakukan pengembangan, pendalaman, hingga penemuan teori baru dalam menyelesaikan permasalahan di lokasi pengabdian. LP2M menempatkan program Desa Mitra ini sebagai "teras depan" UTS dalam menjangkau desa-desa dan daerah pinggiran. Pengabdian masyarakat berbasis riset merupakan bentuk pengabdian yang menggunakan metode riset dengan pendekatan dan metodologi tertentu untuk mempertajam model pemberdayaan oleh kalangan akademisi. Program ini dapat diinisiasi oleh kelompok dosen dari berbagai disiplin ilmu maupun dari satu rumpun ilmu tertentu, dengan bentuk kegiatan berupa pendampingan dan/atau advokasi. Metode yang direkomendasikan untuk jenis pengabdian ini adalah Participatory Action Research (PAR) dan Community-Based Research (CBR). Pengabdian masyarakat terintegrasi KKN merupakan program yang diinisiasi oleh dosen dan dilaksanakan secara kolaboratif dengan agenda Kuliah Kerja Nyata mahasiswa. Program ini diarahkan pada model pemberdayaan partisipatif dengan melibatkan mahasiswa KKN dan dosen pendamping sebagai aktor utama. Outcome yang diharapkan adalah terjadinya proses transformasi ilmu pengetahuan dalam beragam bentuk, seperti ruang partisipasi, dialog publik, serta eksekusi program pengabdian yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Roadmap Pengabdian Masyarakat 2022-2027
Roadmap Pengabdian Kepada Masyarakat UTS 2022-2027 dirancang dalam tiga tahapan strategis yang saling berkesinambungan. Tahap pertama (2022-2023) berfokus pada penguatan kapasitas kelembagaan melalui pengembangan sistem informasi dan tata kelola pengabdian yang baik. Pada tahap ini, tema pengabdian mencakup sosialisasi hukum dan kebijakan pada masyarakat, advokasi dan konsultasi, pelatihan keterampilan dasar public administrator, revitalisasi peran UMKM bagi perekonomian daerah, serta peningkatan dan pengembangan jiwa kewirausahaan. Luaran yang ditargetkan meliputi laporan hasil pengabdian, publikasi jurnal pengabdian, dan publikasi di media massa. Tahap kedua (2024-2025) diarahkan pada peningkatan kerjasama dan jejaring sesuai bidang unggulan. Tema pengabdian diperluas mencakup peningkatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal, bidang sains dan teknologi, diseminasi sains dan teknologi bagi masyarakat, serta peningkatan skill di bidang sains dan teknologi. Luaran yang diharapkan tidak hanya publikasi di jurnal dan media massa, tetapi juga hak kekayaan intelektual, luaran IPTEK lainnya, serta pemakalah di forum ilmiah. Tahap ketiga (2025-2027) difokuskan pada peningkatan kuantitas dan kualitas pengabdian sesuai bidang unggulan dengan luaran yang lebih beragam, termasuk publikasi di jurnal, hak kekayaan intelektual, publikasi di media massa, luaran IPTEK, pemakalah di forum, buku, dan produk terstandarisasi. Untuk mendukung pencapaian roadmap tersebut, diterapkan delapan strategi utama: (1) pengembangan kemampuan dosen dalam melakukan pengabdian yang konsisten pada bidang keilmuannya masing-masing untuk membangun track record yang kuat; (2) pengembangan PKM kolaboratif antara institusi pemerintah dan pihak swasta; (3) motivasi dan fasilitasi kegiatan seminar atau workshop bertaraf nasional dan internasional; (4) motivasi dosen untuk mempublikasikan hasil PKM dalam jurnal nasional dan internasional terakreditasi; (5) peningkatan keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan pengabdian; (6) fasilitasi PKM yang berpotensi mendapatkan HKI atau hak paten; (7) pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi; dan (8) kolaborasi dengan aparat pemerintah maupun unsur swasta dalam meningkatkan mutu pengabdian masyarakat.