Arah dan Fokus Kebijakan Penelitian
Kegiatan penelitian merupakan salah satu cara strategis untuk mengembangkan ilmu dan teknologi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara selaras, seimbang, dan serasi. Penelitian di lingkungan Universitas Teknologi Surabaya dilaksanakan oleh dosen dan mahasiswa, baik secara individu maupun kelompok, melalui unit jurusan, laboratorium, fakultas, maupun pusat-pusat studi. Seluruh kegiatan penelitian dikoordinasikan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) untuk memastikan integrasi yang optimal antara penelitian, pendidikan, dan pengabdian masyarakat. Melalui koordinasi ini, LPPM berperan sebagai garda terdepan dalam mewujudkan visi UTS sebagai "World Class Research University".
Rencana Pengembangan Penelitian Jangka Panjang UTS 2017-2037
Berdasarkan Rencana Pengembangan Penelitian Jangka Panjang UTS tahun 2017-2037, Rencana Strategis Penelitian 2017-2024 berada pada tahap embrio universitas riset. Oleh karena itu, fokus kebijakan penelitian diarahkan pada peningkatan relevansi penelitian sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan, khususnya terkait dengan upaya untuk mewujudkan World Class University (WCU) di bidang IPTEK dan budi pekerti luhur. Selain itu, fokus kebijakan juga mencakup penciptaan suasana riset yang kondusif, peningkatan efektivitas, efisiensi, dan produktivitas, serta peningkatan manajemen internal, organisasi, dan kepemimpinan yang tangguh dan akuntabel. Terakhir, kebijakan ini menekankan pada pemeliharaan keberlanjutan serta peningkatan aksesabilitas dan ekuitas bagi masyarakat.
Diagram Pendekatan Penyusunan Rencana Penelitian Jangka Panjang UTS
Arah pengembangan tema dan isi dari pengembangan penelitian di UTS dijelaskan melalui diagram pendekatan penyusunan rencana penelitian jangka panjang yang terdiri dari tiga tahap utama. Tahap pertama adalah menetapkan identitas organisasional institusi melalui pertanyaan mendasar "Who are we?" dan "Where are we?" yang menganalisis faktor internal dan eksternal serta berbagai sumber data seperti laporan fakultas, pusat-pusat penelitian, forum diskusi, RENIP institusi, dan academic plan. Tahap kedua mengembangkan rencana aksi untuk mencapai prioritas strategis penelitian dengan menjawab pertanyaan "Where do we want to be?" yang mencakup visi, misi, dan prioritas strategis, serta "How will we get there?" yang merumuskan sasaran, outcome, dan inisiatif. Tahap ketiga adalah implementasi dan monitoring-evaluasi rencana aksi melalui pengukuran kinerja untuk menjawab pertanyaan "How will we know how we are doing?" sehingga capaian penelitian dapat terus dipantau dan dievaluasi.
Roadmap Penelitian UTS 2022-2027
Roadmap Penelitian LPPM UTS 2022-2027 dirancang dalam tiga fase strategis yang saling berkesinambungan. Fase pertama (2022-2023) berfokus pada pengembangan sistem informasi LPPM dan penguatan kapasitas kelembagaan melalui sistem informasi dan tata kelola yang baik. Pada fase ini dilakukan penguatan kapasitas penelitian dosen, perluasan diseminasi hasil penelitian, dengan target meningkatnya jumlah penelitian dan publikasi karya ilmiah yang bermutu dalam jurnal nasional dan internasional. Fase kedua (2023-2024) diarahkan pada terbentuknya klaster unggulan melalui penguatan klaster sains, teknologi, dan ilmu sosial. Fase ini menekankan peningkatan kerjasama penelitian dengan lembaga-lembaga penelitian nasional dan pemerintah, serta peningkatan kerjasama penelitian luar negeri, dengan target menghasilkan penelitian yang bermanfaat dan berdaya saing internasional. Fase ketiga (2024-2027) difokuskan pada peningkatan kapasitas riset universitas melalui penetapan prioritas tema riset unggulan. Pada fase ini dilakukan peningkatan kerjasama penelitian, pengembangan masyarakat, industrialisasi penelitian unggulan universitas, pemasaran produk penelitian, serta menghasilkan produk teknologi dari penelitian dasar, terapan, dan HKI yang terdaftar sebagai paten. Seluruh roadmap ini mengacu pada enam isu strategis yaitu Pusat Riset Sains dan Teknologi, UMKM Binaan, Manajemen dan Akuntansi Modern, Sistem Informasi Akuntansi, Layanan Hukum, dan Kebijakan Publik, dengan tujuan akhir menuju universitas riset yang berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat dan pencapaian SDGs.